Pasca Ondim Ditahan, Pemborong Langkat Satu per Satu Dipanggil KPK

- Jurnalis

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cover : Gambar ilustrasi investigasi KPK, dokumen proyek dan kontraktor yang sedang diperiksa.(ist)

MEDAN – metrolangkat.com

Penahanan Bupati Langkat nonaktif H Syah Afandin alias Ondim oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata belum menjadi titik akhir.

Justru, penyidikan kasus dugaan suap proyek di lingkungan Pemkab Langkat kini mulai melebar ke sejumlah pihak yang berkaitan dengan pekerjaan pemerintah.

Puluhan rekanan atau kontraktor di Langkat dikabarkan mulai dipanggil penyidik KPK untuk dimintai keterangan.

Kondisi ini membuat sebagian kalangan kontraktor yang selama ini bermain di proyek pemerintah daerah mulai sport jantung.

Pasalnya, pemeriksaan tidak hanya menyasar pihak swasta, tetapi juga menyeret pejabat yang berkaitan dengan proses pengadaan dan pelaksanaan proyek.

Informasi yang dirangkum telisik.co.id, Rabu (7/10/2026), dari sejumlah rekanan yang mengaku telah menjalani pemeriksaan,

Penyidik KPK menggali berbagai hal menyangkut proyek yang dikerjakan di lingkungan Pemkab Langkat.

Mulai dari proses mendapatkan pekerjaan, nilai proyek, pihak-pihak yang terlibat hingga pelaksanaan pekerjaan disebut menjadi bagian dari pertanyaan penyidik.

“Yang ditanyakan seputar proyek. Ada beberapa hal yang harus kami jelaskan kepada penyidik,” ujar seorang rekanan yang meminta namanya tidak disebutkan.

Menurut sumber tersebut, pemeriksaan dilakukan di Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Utara, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Medan.

Bukan hanya kontraktor. Sejumlah pejabat organisasi perangkat daerah (OPD), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) maupun Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) juga disebut ikut dimintai keterangan.

Baca Juga :  Peran Strategis Gudang Bulog Stabat dan RPK dalam Menstabilkan Harga Beras di Langkat

Daftar Rekanan Sudah di Tangan Penyidik

Seorang direktur perusahaan yang juga mengaku telah menjalani pemeriksaan menyebut pemanggilan rekanan dilakukan secara bertahap.

Ia bahkan menyebut penyidik telah memiliki daftar pihak swasta yang akan dimintai keterangan.

“Daftar nama pemborong sudah ada di meja penyidik KPK. Mereka tinggal dipanggil untuk hadir,” katanya.

Menurutnya, pemeriksaan dilakukan terhadap sejumlah rekanan secara bergantian. Bahkan, proses pemeriksaan disebut berlangsung cukup lama.

“Hari ini ada beberapa orang yang dipanggil. Pemeriksaan dari pagi sampai malam kelihatannya,” ujarnya usai menjalani pemeriksaan.

Namun, sumber tersebut tidak mengetahui apakah seluruh rekanan yang dipanggil berstatus sebagai pihak yang diduga melakukan pelanggaran atau sekadar dimintai keterangan sebagai saksi.

Hal itu sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik KPK untuk menentukan berdasarkan alat bukti dan hasil pemeriksaan.

Kasus Ondim Belum Berhenti di OTT

Langkah KPK memeriksa pihak swasta dan pejabat daerah ini menjadi bagian dari pengembangan perkara dugaan suap proyek yang menjerat Syah Afandin.

KPK sebelumnya menetapkan Syah Afandin dan pihak swasta Yaqub Abdhal Al Mu’arif sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap proyek di lingkungan Pemkab Langkat tahun 2025–2026.

Dalam perkembangan terbaru, KPK kembali memanggil 16 pihak swasta sebagai saksi. Pemeriksaan tersebut dijadwalkan berlangsung di Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Utara.

Baca Juga :  Warga Aceh Timur Meninggal di Lapangan Merdeka Binjai, Diduga Penyakit Jantung Kambuh

KPK juga masih memanggil sejumlah pejabat dan mantan pejabat yang berkaitan dengan lingkungan Pemkab Langkat.

Pada 6 Oktober 2026, misalnya, KPK memeriksa mantan Kepala Dinas PUTR Langkat Khairul Azmi sebagai saksi.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Langkat Ilhamsyah Bangun juga telah dipanggil KPK sebagai saksi dalam perkara tersebut.

Artinya, pemeriksaan KPK tampaknya tidak berhenti pada aktor yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Jejak proyek, hubungan antara rekanan dan pejabat, serta proses pengadaan menjadi bagian yang terus ditelusuri.

30 Hari Tambahan, Ruang Penyidikan Makin Lebar

Masa penahanan Syah Afandin juga kembali diperpanjang selama 30 hari untuk kepentingan penyidikan. Perpanjangan tersebut menandakan proses pengumpulan alat bukti masih berjalan.

Di titik inilah keresahan para rekanan mulai terasa.

Sebab, semakin panjang penyidikan berlangsung, semakin banyak pula pihak yang berpotensi dimintai keterangan apabila dianggap mengetahui atau berkaitan dengan proyek yang sedang ditelusuri.

Bagi kontraktor yang merasa tidak memiliki persoalan, pemanggilan tentu merupakan kesempatan untuk menjelaskan posisi dan fakta sebenarnya kepada penyidik.

Tetapi bagi mereka yang mungkin memiliki persoalan dalam proses pengadaan, pelaksanaan ataupun hubungan dengan pejabat tertentu, pemanggilan KPK tentu bukan perkara sederhana.

Sebab di meja penyidik, proyek bukan lagi sekadar angka dalam kontrak. Ada nama, ada proses, ada aliran keputusan, dan bisa saja ada jejak uang yang sedang dicari.(Red)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dari Perbatasan, Tiorita Kucurkan Puluhan Miliar untuk Pembangunan dan Bantuan Warga
Sandang Merga Ginting, Rico Waas Ingin Budaya Karo Makin Dikenal
Rico Waas Periksa 5.000 Kendaraan Dinas, 444 Diusulkan Dihapus
Pajak Mati, Tanpa Plat dan Spion, Rico Waas Bongkar Buruknya Pengelolaan Kendaraan Dinas
Ada Pungli di Sekolah? Laporkan ke 0811-6884-660, Kejati Sumut Buka Hotline Pengaduan
Kolaborasi Jadi Kunci, Bobby Paparkan Strategi Besar Sumut
Perpanjang SIM di Satpas Polres Binjai Cukup 30 Menit, Ini Syarat dan Prosedurnya
HUT TNI ke-81, Kapolres Binjai dan Langkat Beri Surprise ke Jajaran TNI
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:09 WIB

Dari Perbatasan, Tiorita Kucurkan Puluhan Miliar untuk Pembangunan dan Bantuan Warga

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:51 WIB

Pasca Ondim Ditahan, Pemborong Langkat Satu per Satu Dipanggil KPK

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:40 WIB

Sandang Merga Ginting, Rico Waas Ingin Budaya Karo Makin Dikenal

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:23 WIB

Rico Waas Periksa 5.000 Kendaraan Dinas, 444 Diusulkan Dihapus

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:23 WIB

Pajak Mati, Tanpa Plat dan Spion, Rico Waas Bongkar Buruknya Pengelolaan Kendaraan Dinas

Berita Terbaru