Tahanan Kasus Ribuan Pil Ekstasi Kabur dari Sel PN Stabat Usai Sidang

- Kontributor

Kamis, 12 Maret 2026 - 18:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Tahanan kabur saat sidang di PN Stabat.(ist)

Langkat – METROLANGKAT.COM

Seorang tahanan kasus narkotika jenis pil ekstasi dilaporkan kabur dari sel tahanan di Pengadilan Negeri Stabat, Kamis (12/3/2026) sekitar pukul 15.30 WIB.

Tahanan tersebut diketahui bernama Mahlul Rida, warga Aceh, yang tengah menjalani persidangan terkait kepemilikan ribuan butir pil ekstasi.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari sejumlah tahanan di ruang tahanan PN Stabat, Mahlul Rida melarikan diri usai menjalani persidangan di Ruang Sidang Candra.

Seperti prosedur biasanya, setelah sidang selesai para tahanan dibawa keluar dari ruang sidang dalam kondisi tangan terborgol untuk kemudian dimasukkan kembali ke sel tahanan yang berada di bagian belakang gedung pengadilan.

Baca Juga :  Gerak Cepat! Polsek Panai Hilir Ringkus Pencuri Motor dalam Hitungan Jam

Namun, tahanan lain mengaku sempat merasa heran karena Mahlul Rida tidak dimasukkan ke dalam kerangkeng bagian dalam.

Ia justru berada di kerangkeng bagian luar yang biasanya digunakan sebagai tempat keluarga menjenguk, berkomunikasi, atau makan bersama tahanan.

Diduga dari situlah kesempatan dimanfaatkan Mahlul Rida untuk melarikan diri dari area tahanan.

Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Langkat, Yoyok Adi Syahputra, membenarkan adanya tahanan yang kabur dari sel PN Stabat tersebut.

Baca Juga :  Polda Sumatera Utara Sita 14 Ekskavator di Tambang Emas Ilegal Madina, 7 Orang Ditangkap

Menurutnya, saat ini pihak kejaksaan bersama aparat terkait tengah melakukan pencarian di sejumlah lokasi di sekitar gedung pengadilan.

“Untuk sementara hanya itu yang dapat saya sampaikan. Saat ini kami masih melakukan pengejaran di lokasi-lokasi sekitar gedung PN Stabat. Kronologi lengkapnya nanti akan kami sampaikan,” ujar Yoyok.

Pihak Kejaksaan Negeri Langkat juga telah berkoordinasi dengan Pengadilan Negeri Stabat serta aparat kepolisian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara

(TKP) dan memeriksa rekaman CCTV di sekitar ruang tahanan guna mengetahui secara pasti bagaimana tahanan tersebut bisa melarikan diri.(Wis)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Sumatera Utara Sita 14 Ekskavator di Tambang Emas Ilegal Madina, 7 Orang Ditangkap
Terkait dokter Dilaporkan Zinahi Istri Orang, dr Ed Sepekan Tak Masuk Kerja Hilang Bak Ditelan Bumi
Sinergi Laut-Darat, Dua Terduga Pengedar Sabu Diserahkan ke Polres Langkat
Marinir dan Kamla Tangkap 2 Pengedar Sabu di Pangkalan Susu
Dokter ASN Langkat Terseret Laporan Perzinahan, Kasus Bergulir di Polrestabes Medan
Penggerebekan Narkoba di Binjai Sarat Teka-Teki, Versi Polisi dan Fakta Lapangan Bertolak Belakang
Delapan Tahanan Kabur dari Polres Way Kanan, Polda Lampung Bentuk Tim Pengejaran
Dipercaya Jadi ART, IRT di Binjai Diduga Gasak Emas Majikan Rp112 Juta
Berita ini 107 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 18:16 WIB

Tahanan Kasus Ribuan Pil Ekstasi Kabur dari Sel PN Stabat Usai Sidang

Selasa, 3 Maret 2026 - 17:35 WIB

Polda Sumatera Utara Sita 14 Ekskavator di Tambang Emas Ilegal Madina, 7 Orang Ditangkap

Senin, 2 Maret 2026 - 14:46 WIB

Terkait dokter Dilaporkan Zinahi Istri Orang, dr Ed Sepekan Tak Masuk Kerja Hilang Bak Ditelan Bumi

Kamis, 26 Februari 2026 - 15:12 WIB

Sinergi Laut-Darat, Dua Terduga Pengedar Sabu Diserahkan ke Polres Langkat

Kamis, 26 Februari 2026 - 13:53 WIB

Marinir dan Kamla Tangkap 2 Pengedar Sabu di Pangkalan Susu

Berita Terbaru

Pemerintahan

Portal PASADA Diluncurkan, Data Bencana Sumut Kini Terintegrasi

Kamis, 12 Mar 2026 - 15:37 WIB

Pemerintahan

Pencari Kerja Padati Program Rabu Walk In Interview di MPP Medan

Kamis, 12 Mar 2026 - 09:04 WIB